Transmisi keilmuan dan nilai-nilai dalam Islam seringkali dilewatkan kisah atau cerita. Begitu pula yang dilakukan oleh pesantren-pesantren. Bahkan, dapat dikatakan bahwa kultur pesantren memberi ruang yang sangat luas bagi penanaman pengetahuan dan nilai melalui cerita.
Ketika diminta menulis tentang tema Santri dan Kepedulian Sosial, pikiran saya langsung memindai beberapa cerita yang kerap disampaikan oleh guru-guru kita, kiai-kiai kita. Mungkin, cerita-cerita itu sudah terasa klise dan diabaikan. Padahal, terdapat tumpukan makna yang selalu relevan untuk dijadikan pegangan.
Dalam salah satu cerita mashur, tersebutlah seorang pelacur tua, berjalan tertatih di padang pasir. Perjalanan masih jauh. Dan sengatan panas padang pasir serupa tatapan maut yang jaraknya tinggal sedepa. Pelacur itu tak banyak perbekalan, yang tersisa hanyalah sedikit air di kendi atau botol.
Di tengah beban perjalanan itulah, ia melihat seekor anjing sekarat akibat kehausan. Hatinya tergetar, tergerak menolong. Ia menghampiri anjing malang itu, memberinya minum, dan membiarkannya meneruskan hidup. Sedang hidupnya sendiri, ia abaikan. Apa yang dilakukan pelacur itu berbuah kebahagiaan abadi: dosa-dosanya diampuni, dan masuk surga tertinggi.
Dengan versi sedikit berbeda, di dalam hadis Nabi Muhammad bercerita bahwa seorang perempuan pezina berjalan melewati seekor anjing yang kehausan. Anjing itu menjulurkan lidahnya ke sumur yang tak mungkin terjangkau oleh lidahnya yang pendek. Perempuan itu lantas melepas sepatu dan penutup kepalanya demi mengambil air sumur untuk si anjing. Dan sebab perbuatannya itu, dosa-dosa pezina tersebut diampuni.
Kandungan makna cerita ini demikian transparan, tak perlu berkerut kening untuk menangkap kandungannya. Bahwa, kepedulian atau kepekaan terhadap makhluk lain adalah salah satu bagian terdalam dari agama. Keberagamaan tanpa kepedulian atau kepekaan, ibarat bangunan besar yang angker dan menakutkan. Dan akhirnya, keberagamaan jatuh pada formalitas kehidupan beragama, tanpa berhasil sampai level kedalaman kehidupan agama itu sendiri.
Islam itu Membebaskan
Saya pikir santri atau pesantren pada umumnya, sudah tak diragukan lagi referensi khazanah Islam yang berkaitan dengan kepedulian sosial. Atau secara lebih generik, kita dapat mengatakan bahwa khazanah Islam berdimensi sosial keumatan—sampai bahkan yang mengatur hubungan manusia dengan alam—sangat lengkap dan terang. Kita dapat mengingat ulang dengan beberapa pendekatan.
Pertama, kita dapat menemukannya dengan pendekatan historis, baik sejak Islam diwahyukan maupun sampai kepemimpinan Khulafaurrasyidiin. Ketika itu Islam adalah agama baru bagi masyarakat Jazirah Arab. Sebagai agama baru, Islam mendapat tantangan dari para pembesar atau kelas mapan. Pasalnya, Islam hadir tidak sekadar menyeru pada aspek ketauhidan dan ibadah personal, namun juga menggoyang dan mengoyak struktur ekonomi dan politik yang tidak adil.
Monopoli atas Ka'bah sebagai sumber ekonomi kelas tertentu di Makkah, diamputasi dengan datangnya Islam. Praktik perbudakan pelan-pelan dilawan dan dihilangkan. Apa yang ditawarkan oleh Islam, disambut gembira oleh kalangan-kalangan kecil. Tak mengherankan jika kemudian Islam awal mayoritas pemeluknya adalah dari kalangan mustad'afin.
Kedua, aspek normatif ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur'an, Hadis, maupun pendapat ulama. Seruan untuk melakukan ibadah berdimensi sosial banyak tersebar di dalam al-Qur'an. Misalnya tuntutan dalam Islam untuk keadilan, perintah "hendaklah kalian bertindak adil" (an ta'dilû) maupun keharusan "menegakkan keadilan" (kûnû qawwâmîna bi al-qisthi).
Terus juga perintah seperti terkandung dalam surat al-Hasyr: "Mâ afâ-a Allâhu 'alâ rasûlihi min ahl al-qurâ fa li-Allâhi wa li al-rasûl wa li dzî al-qurbâ wa al-yatâmâ wa al-masâkîn wa ibn al-sabîl, kailâ yakûna dûlatan bain al-aghniyâ'i minkum." Ayat ini memberi tuntutan kepada umat Islam untuk menolak monopoli dan mendistribusikan ekonomi secara adil, terutama bagi kalangan mustadh'afin.
Yaitu orang miskin, anak-anak yatim, peminta-minta, ibnu sabil, dsb. Sekaligus, menolak sistem ekonomi yang hanya menjadikan ekonomi dikuasai atau berputar di kalangan itu-itu saja—orang-orang kaya di kalangan kita. Hari ini orang-orang kaya ini dapat kita ganti dengan terminologi-terminologi baru seperti: kapitalis atau oligarki.
Ada pula pendapat Imam Asy-Syatibi terkait maqashid syariah. Bahwa maksud dari ketentuan hukum Islam haruslah berintikan lima hal pokok: Hifdzu Ad-Diin atau Menjaga Agama; Hifdzu An-Nafs atau Menjaga Jiwa; Hifdzu Aql atau Menjaga Akal; Hifdzu An-Nasl atau Menjaga Keturunan; Hifdzu Al-Maal atau Menjaga Harta.
Kini, Kepedulian Sosial Saja Tak Cukup
Zaman senantiasa bergerak dan berubah. Sebagai muslim, kita harus yakin bahwa Islam adalah rahmat fii kulli zamaan wa makaan. Jika di awal kemunculannya Islam adalah oase bagi mustadh'afiin, maka sampai kiamat datang pun Islam tetaplah oase bagi mustadh'afiin.
Namun, penafsiran atau persinggungan Islam dengan beragam pemikiran akhirnya melahirkan corak keberislaman yang berbeda-beda. Keberislaman pada akhirnya—alih-alih menjadi pembebasan—malah menjadi legitimasi untuk melanggengkan ketidakadilan dan segala bentuk kezaliman.
Misalnya: keberislaman ala Islam Ekstrimis justru menampilkan wajah Islam yang menakutkan dan berdarah. Lalu, keberislaman ala Islam Liberal justru membawa Islam secara tak langsung mendorong praktik ketidakadilan ekonomi-politik dalam sistem kapitalisme-neoliberal. Lalu, keberislaman ala Islam Moderat yang sebenarnya ingin berada di tengah—sebagai kritik atas ekstrimisme dan liberalisme—ternyata masih menopang sistem ekonomi yang tak adil syarat tetap harmonis dan damai.
Di tengah corak keberislaman yang bermacam-macam dan konteks zaman yang berubah, seorang santri tak cukup lagi hanya dibekali wejangan: "asal punya kepedulian sosial." Namun, lebih mendalam lagi, santri harus dituntun untuk mampu berpikir terkait keberislaman semacam apakah yang cocok di tengah tata dunia yang seperti ini? Bagaimana, Islam benar-benar menjadi rahmat bagi sekalian alam? Termasuk bagi alam dan binatang, misalnya.
Jika cara berpikir santri yang mendalam itu telah terbangun, maka kepedulian atau kepekaan sosial akan mampu menyentuh jantung persoalan. Sekalipun kepedulian itu belum mampu menghilangkan jantung atau akar persoalannya, setidaknya telah membuka selubung yang menutupi akar persoalan. Dan ini bisa kita sebut proses diagnosa akar masalah. Proses diagnosa akar persoalan ini amatlah penting. Ia mirip seorang dokter yang sedang memeriksa pasien. Jika diagnosanya tak menyentuh akar penyakit, maka resep obatnya juga tak bakal menyembuhkan.
Dengan kata lain, ketika kepedulian sosial yang melimpah ruah tak dibarengi dengan corak berpikir mendalam, maka hanya akan menenangkan sementara, namun tak mengantarkan pada proses penyembuhan.
Pada akhirnya, ketika terjadi bencana banjir, santri tak hanya berdonasi, namun juga bertanya, "kebijakan ekonomi atau politik seperti apakah yang menyebabkan banjir terjadi di mana-mana?" Atau, ketika krisis ekonomi terjadi, santri tak hanya bersedekah bagi kelompok yang terdampak krisis, namun juga dapat lebih jauh mencari tahu penyebab utama krisis.
Wallahu A'lam Bisshowaab
Catatan: Artikel ini pernah dimuat di Majalah Madrasatul Quran (MQ) Times, Tebuireng Jombang, edisi 15 (April-Juni 2023). Penulis merupakan pengisi rutin kolom Opini di majalah tersebut. Artikel dimuat ulang dalam format daring dengan tujuan ketersebaran dan arsip.
Belum Ada Artikel
BRI - 004501003478569a.n. PONDOK PESANTREN TARBIYATUL MUTATHOWI'IN